Internasionalisasi Bahasa Indonesia Bagian dari Amanah UU No 24 Tahun 2009
Beranda BIPA (Bahasa Indonesia Penutur Asing) (Foto: facebook.com/liliana.muliastuti) |
Universitas Muhammadiyah Malang yang bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (APPBIPA) tengah mengupayakan internasionalisasi Bahasa Indonesia agar penggunaannya tidak sampai berkurang.
Kepala APPBIPA Pusat, Dr Liliana Maliastuti, Sabtu (09/04/2016), menuturkan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah membuka ruang yang luas bagi pekerja asing untuk bekerja di Indonesia. Hal tersebut, menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada kberukrangnya penggunaan bahasa Indonesia.
"Jika Bahasa Indonesia ini tidak dijaga, akan berdampak pada berkurangnya penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Oleh karena itu, kami akan terus mengupayakan internasionalisasi Bahasa Indonesia ini," ujar Liliana dalam Pertemuan Nasional APPBIPA di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur.
Ibu Liliana juga menegaskan bahwa BIPA akan memperjuangkan agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang tenaga kerja asing harus bisa berbahasa Indonesia diberlakukan kembali, dalam tanggapannya terkait persaingan tenaga kerja yang begitu ketat di era MEA,
"Peraturan ini penting untuk melindungi Bahasa Indonesia dan SDM bangsa kita sebagai tuan rumah," ujarnya, tegas.
Untuk itu, di era globalisasi saat ini, lanjut Ibu Liliana, peran BIPA dalam mewujudkan internasionalisasi Bahasa Indonesia sangatlah penting. BIPA merupakan ujung tombak agar Bangsa Indonesia, khususnya Bahasa Indonesia bisa dikenal masyarakat internasional, sebab hal tersebut juga merupakan amanah dari UU No 24 Tahun 2009.
Akan tetapi Ibu Liliana juga mengingatkan hal lain yang juga penting, yakni pembahasan dan perwujudan sertifikasi bagi pengajar BIPA. Menurutnya, dengan adanya sertifikasi tersebut, nantinya akan ada standardisasi bagi pengajar BIPA.
"Ini menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus segera diwujudkan," ucapnya.
Meski saat ini belum ada sertifikasi bagi pengajar BIPA, lanjut Ibu Liliana, APPBIPA selalu bekerja sama dengan badan bahasa dan perguruan tinggi untuk melakukan pelatihan metodologi pembelajaran bagi pengajar BIPA guna terus meningkatkan kualitas para pengajarnya.
"Mereka tetap harus memiliki kompetensi mengajar yang layak," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BIPA UMM, Arif Budi Wuriyanto mengatakan BIPA UMM selalu mengembangkan program internasionalisasi Bahasa Indonesia. Hal tersebut sudah diawali dengan dibukanya Indonesian Corner di Thailand dan rencananya di negara ASEAN lainnya.
"Harapannya akan ada pengajar Bahasa Indonesia yang berasal dari negara tersebut," ujar Arif.
Arif menambahkan, pembelajaran BIPA harus dikembangkan secara integratif melalui bahasa dan kebudayaan.
"Cara ini dapat membantu internasionalisasi universitas sekaligus mendidik mahasiswa untuk belajar tentang Indonesia," kata Arif yang juga Ketua APPBIPA Jawa Timur ini.
Program integratif yang dikembangkan antara lain pembelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Indonesia untuk tujuan riset, pengetahuan budaya Indonesia, keterampilan menulis riset dalam bahasa Indonesia.
Lebih lanjut, ia berharap anggota APPBIPA mampu mewujudkan internasionalisasi Bahasa Indonesia melalui aksi nyata dan kinerja yang terancang.
"Diperlukan kesadaran dan tanggung jawab yang tulus untuk memajukan BIPA, bahasa dan bangsa Indonesia di mata dunia," katanya.
Hadir pada pertemuan tersebut, Dewan Pembina APPBIPA Pusat, Dr Widodo HS, Kepala APBIPA Pusat, Dr Liliana Muliastuti MPd, serta pimpinan Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) dari perguruan tinggi se-Jawa Timur.
Internasionalisasi Bahasa Indonesia Bagian dari Amanah UUD 45
Komentar
Posting Komentar