Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Senin (29/2) sore. (Foto:Humas/Jay) Usai memimpin Rapat Terbatas (ratas) membahas BUMN, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan rapat dengan pokok bahasan pembangunan sarana dan prasarana kementerian maupun lembaga di Kantor Presiden, Jakarta (29/2). Mengawali pengantarnya, Presiden Jokowi mengingatkan pada saat memimpin Sidang Kabinet sekitar Desember 2014 lalu telah menyampaikan mengenai moratorium gedung kementerian/lembaga. “Saya perintahkan dilakukan moratorium pembangunan gedung kantor kementerian maupun lembaga, tetapi apabila sangat diperlukan, dan sangat urgent sekali bisa minta izin kepada Presiden,” tegas Presiden Jokowi. Kebijakan tersebut dimaksudkan, menurut Presiden, agar konsentrasi APBN lebih fokus prioritasnya. “Kita prioritaskan kepada pembangunan infrastruktur baik berupa jalan, bendungan, irigasi, jalur kereta api, pelabuhan, dan yang lain-lainnya karena mema...